Kewajiban bagi orang tua adalah memilih nama
terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya, sesuai dengan
syar’iy dan lisan arab. Kadangkala pemberian nama kepada seorang anak
baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan tetapi nama
tersebut tidak sesuai dengan syari’at.
Tata Tertib Pemberian Nama Seorang Anak
1. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Dua Suku Kata
Misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah
Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi
wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama
ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.
Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.
Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali
setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair
radhiallahu ‘anhuma.
2. Disukai Memberikan Nama Seorang Anak
Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang
Indah (Asma’ul Husna)
Misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan
orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian
adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.
3. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi.
Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi.
Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata:
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf”
(HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-).
Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.
Telah tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).
Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan
demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari
akhir.
Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin
‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah
anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang
Badr. Misal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah,
Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.
0 comments:
Post a Comment